SINGAPURA – Pelatih atletik veteran Loh Siang Piow pada Rabu (22 Juli) dijatuhi hukuman penjara 21 bulan karena menganiaya seorang atlet remaja dua kali pada 2013.
Wanita berusia 75 tahun, yang lebih dikenal dalam persaudaraan olahraga sebagai Loh Chan Pew, bulan lalu dinyatakan bersalah menggunakan kekuatan kriminal pada atlet wanita ketika dia berusia 18 tahun dengan menggosok alat kelaminnya pada dua kesempatan sambil memijat bagian belakang pahanya.
Loh tampak tanpa ekspresi saat hukuman diumumkan, dan diperkirakan akan mengajukan banding.
Hakim Distrik Marvin Bay mengatakan: “Ada penyalahgunaan kepercayaan yang sangat mengerikan di sini. Peserta pelatihan muda ditempatkan dalam perawatan pelatih dengan harapan yang sah oleh peserta pelatihan, orang tua mereka dan masyarakat bahwa mereka akan dilindungi dari bahaya dan eksploitasi.
“Jelas bahwa pengadilan harus mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap orang-orang muda yang ditempatkan dalam situasi rentan di mana mereka mungkin rentan terhadap eksploitasi seksual atau pelanggaran oleh orang-orang yang dipercayakan dengan kesejahteraan mereka.”
Kedua insiden itu dikatakan terjadi di Stadion Tampines lama pada dua hari Minggu antara Januari dan 17 Maret 2013.
Gadis itu mengajukan laporan polisi terhadap Loh pada 30 Juli 2016.
Selama persidangan, yang dimulai pada 2018, pengadilan mendengar bahwa Loh menyentuh pangkal paha korban di atas celana ketatnya saat dia berbaring di bangku saat dipijat setelah sesi pelatihan pribadi.
Pada sesi lain, korban mengatakan Loh telah meminta untuk memijatnya dan dia menolaknya. Tapi dia mengalah setelah dia bertahan karena dia merasa bahwa dia adalah pelatihnya dan “memiliki otoritas atas dirinya”.
Dia dibawa ke ruang peralatan, yang pintunya tertutup, dan Loh dikatakan telah menggosok alat kelaminnya di atas celana ketatnya selama pijatan selama sekitar 10 hingga 15 detik sebelum dia menyuruhnya berhenti.
Korban mengatakan dia menyuruhnya untuk “santai saja” dan ketika dia meremas pahanya untuk menghentikannya, dia terus menyentuhnya dan dia mengalami “perasaan sakit”.
Hakim Bay mencatat bahwa hukuman untuk dakwaan kedua harus “jauh lebih berat” daripada dakwaan pertama, mengingat bahwa itu melibatkan “peristiwa yang relatif lama” dan “intrusi luas daerah vagina (korban)”.
Gadis itu mengajukan pernyataan dampak, yang dibacakan ke pengadilan. Dia mengatakan dalam pernyataan bahwa pengalaman pergi ke pengadilan adalah “seratus kali lebih menyiksa daripada pengalaman itu sendiri”.
“Saya pikir berbicara akan menjadi hal yang benar untuk dilakukan. Saya tidak pernah membayangkan bahwa ini akan berubah menjadi mimpi buruk seperti itu,” tambahnya. “Saya berharap lebih banyak yang bisa dilakukan untuk melindungi korban kekerasan seksual yang berbicara.”
Leave a Reply