Hanya beberapa jam setelah pembunuhan seorang ilmuwan nuklir top Iran, Teheran menuntut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk pembunuhan itu dan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab, tetapi para diplomat mengatakan seruan itu kemungkinan akan diabaikan.
Paling tidak, badan beranggotakan 15 orang itu dapat membahas pembunuhan ilmuwan nuklir Mohsen Fakhrizadeh pada Jumat (27 November) di balik pintu tertutup jika seorang anggota meminta pertemuan semacam itu atau dapat menyetujui – dengan konsensus – sebuah pernyataan tentang masalah ini.
Tetapi duta besar Afrika Selatan untuk PBB Jerry Matjila, presiden dewan untuk Desember, mengatakan pada hari Selasa (1 Desember) bahwa sejauh ini tidak ada anggota yang meminta untuk membahas pembunuhan itu atau Iran secara umum.
Para diplomat juga mengatakan belum ada diskusi tentang sebuah pernyataan.
Dewan Keamanan bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional dan memiliki kemampuan untuk mengesahkan aksi militer dan menjatuhkan sanksi. Tetapi langkah-langkah seperti itu membutuhkan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia atau China.
Meskipun tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan Dr Fakhrizadeh – yang dipandang oleh kekuatan Barat sebagai arsitek program senjata nuklir Iran yang ditinggalkan – Iran menuduh Israel. Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak berkomentar.
Amerika Serikat secara tradisional melindungi Israel dari tindakan apa pun di Dewan Keamanan. Washington menolak mengomentari pembunuhan ilmuwan itu.
Penyelidik PBB tentang eksekusi ekstra-yudisial, Agnes Callamard, mengatakan pada hari Jumat bahwa banyak pertanyaan seputar pembunuhan Dr Fakhrizadeh, tetapi mencatat definisi pembunuhan yang ditargetkan ekstrateritorial di luar konflik bersenjata.
Callamard memposting di Twitter bahwa pembunuhan semacam itu adalah “pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional yang melarang perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan pelanggaran PBB. Piagam yang melarang penggunaan kekuatan secara ekstrateritorial di masa damai.”
Leave a Reply