SINGAPURA – Bakteri yang menyebabkan keracunan makanan telah terdeteksi dalam produk biji lada hitam dari Indonesia, mendorong Badan Pangan Singapura (SFA) untuk mengarahkan penarikan semua produk yang terkena dampak.
Kehadiran Bacillus cereus melebihi standar mikrobiologis yang dinyatakan dalam Peraturan Makanan Singapura selama pengambilan sampel rutin produk, kata SFA pada hari Selasa (22 Desember).
Produk yang terkena dampak adalah dalam botol 50g dan 90g Crab Brand Black Pepper Seed yang masing-masing kedaluwarsa pada 1 November 2021, dan 1 Oktober 2021.
Mereka diimpor oleh Siem Trading, yang telah diarahkan untuk menarik botol yang terkena dampak.
Makan makanan yang terkontaminasi dengan bakteri yang ditularkan melalui makanan dapat menyebabkan sakit perut, diare, mual dan muntah.
Hal ini biasanya ditemukan di tanah, vegetasi dan di saluran usus serangga dan mamalia.
Konsumen yang telah membeli produk disarankan untuk tidak memakannya, tambah SFA.
Mereka yang telah makan produk dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus mencari nasihat medis.
Pihak yang terkena dampak dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan.
Leave a Reply